IFRS S1 dan S2: Strategi Kesiapan Bisnis

IFRS S1 & S2 Readiness: Mengintegrasikan Sustainability ke dalam Strategi dan Ketahanan Bisnis

IFRS S1 dan S2: Strategi Kesiapan Bisnis

Perubahan iklim, tekanan terhadap sumber daya alam, tuntutan investor, dan perkembangan regulasi telah mengubah posisi sustainability di dalam perusahaan. Sustainability tidak lagi cukup diperlakukan sebagai aktivitas pelaporan atau komunikasi korporasi. Isu keberlanjutan semakin berkaitan langsung dengan daya tahan model bisnis, biaya operasional, akses terhadap pendanaan, keputusan investasi, risiko rantai pasok, hingga prospek jangka panjang perusahaan.

Dalam konteks tersebut, IFRS Sustainability Disclosure Standards, khususnya IFRS S1 dan IFRS S2, membawa perubahan penting dalam cara perusahaan memandang sustainability. Fokusnya bukan sekadar memperluas isi sustainability report, tetapi menghubungkan isu keberlanjutan dengan strategi, tata kelola, pengelolaan risiko, metrik, target, serta informasi keuangan perusahaan. Artinya, kesiapan terhadap IFRS S1 dan S2 pada dasarnya merupakan bagian dari penguatan sistem manajemen perusahaan.

Sustainability Semakin Menjadi Risiko Bisnis yang Sistemik

Peta risiko global menunjukkan bahwa risiko lingkungan semakin menempati posisi penting dalam horizon jangka panjang. Risiko seperti extreme weather events, perubahan sistem bumi, kehilangan keanekaragaman hayati, kelangkaan sumber daya alam, dan polusi berpotensi memberikan dampak luas terhadap aktivitas ekonomi.

Bagi perusahaan, risiko tersebut tidak berhenti pada isu lingkungan. Gangguan cuaca ekstrem dapat menurunkan kapasitas produksi, menghambat distribusi, meningkatkan biaya perbaikan, menaikkan premi asuransi, atau memengaruhi ketersediaan bahan baku. Pada titik ini, environmental risk berubah menjadi operational risk dan kemudian menjadi financial risk.

Perubahan tersebut juga berlangsung bersamaan dengan akselerasi teknologi, perubahan geopolitik, dan pergeseran demografi. Interaksi antarperubahan membuat lingkungan bisnis semakin kompleks. Karena itu, sustainability strategy perlu diposisikan sebagai bagian dari corporate strategy dan enterprise risk management, bukan sebagai agenda yang berdiri terpisah.

Komitmen Iklim dan Implikasinya bagi Dunia Usaha

Indonesia telah menetapkan arah menuju Net Zero Emissions 2060 atau lebih cepat. Komitmen tersebut akan terus diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan, standar, instrumen pembiayaan, mekanisme karbon, dan persyaratan pelaporan yang memengaruhi dunia usaha. Implikasinya adalah perusahaan tidak hanya menghadapi physical risk akibat perubahan iklim, tetapi juga transition risk akibat pergeseran menuju ekonomi rendah karbon. Transition risk dapat muncul dari perubahan regulasi, perkembangan teknologi, perubahan preferensi konsumen, pergeseran pasar, atau meningkatnya ekspektasi investor.

Perusahaan yang bergantung pada energi intensif atau proses beremisi tinggi, misalnya, dapat menghadapi peningkatan biaya ketika kebijakan karbon diperketat. Sebaliknya, perusahaan yang lebih cepat meningkatkan efisiensi, mengembangkan produk rendah karbon, atau memperbaiki kualitas data sustainability dapat memperoleh posisi yang lebih baik dalam persaingan maupun akses pendanaan. Karena itu, agenda iklim perlu diterjemahkan dalam bahasa bisnis: bagaimana pengaruhnya terhadap revenue, operating cost, capital expenditure, asset value, cash flow, financing, dan competitive positioning.

Dari Disclosure Menuju Trust

Peningkatan perhatian investor terhadap informasi ESG tidak otomatis meningkatkan kepercayaan terhadap seluruh sustainability disclosure. Tantangan berikutnya justru terletak pada kredibilitas informasi yang disampaikan. Investor tidak hanya melihat apakah perusahaan memiliki sustainability report. Mereka juga akan menilai apakah data yang digunakan dapat ditelusuri, apakah metodologi pengukuran konsisten, apakah target memiliki dasar yang jelas, apakah terdapat internal control, dan apakah risiko sustainability benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan.

Dengan demikian, kualitas sustainability report ke depan semakin ditentukan oleh empat hal: data quality, governance, traceability, dan assurance readiness. Perubahan ini juga menjelaskan mengapa sustainability information perlu semakin terhubung dengan financial reporting. Jika sebuah risiko dinyatakan material terhadap prospek perusahaan, maka implikasinya seharusnya dapat dilihat dalam asumsi perencanaan, investasi, biaya, atau keputusan keuangan yang relevan.

Memahami Materiality dalam Konteks IFRS S1 dan S2

Dalam sustainability report, materiality dapat dilihat dari beberapa perspektif. Impact materiality melihat dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Pertanyaannya adalah bagaimana aktivitas perusahaan memengaruhi pihak lain, sumber daya alam, atau komunitas di sekitar bisnis. Sebaliknya, financial materiality mengambil sudut pandang apakah suatu sustainability-related risk or opportunity dapat memengaruhi prospek perusahaan dan keputusan investor atau penyedia modal. Sebagai contoh, banjir dapat dilihat sebagai isu lingkungan. Namun, dalam perspektif financial materiality, perusahaan perlu menjelaskan bagaimana banjir dapat mengganggu operasi, merusak aset, meningkatkan biaya, memengaruhi pendapatan, atau mendorong kebutuhan investasi tambahan.

Sementara itu, double materiality menggabungkan kedua perspektif tersebut: dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat serta dampak isu sustainability terhadap perusahaan. IFRS S1 dan S2 terutama berfokus pada financial materiality, sehingga perusahaan perlu mampu menghubungkan sustainability dengan implikasi ekonomi yang relevan.

IFRS S1 dan IFRS S2: Empat Pilar Utama

IFRS Sustainability Disclosure Standards dibangun di atas empat elemen inti: Governance, Strategy, Risk Management, serta Metrics and Targets. Struktur ini penting karena pada dasarnya mengikuti bagaimana perusahaan seharusnya mengelola isu strategis. IFRS S1 memberikan kerangka umum pengungkapan sustainability-related financial information. IFRS S2 secara khusus membahas climate-related risks and opportunities. Keduanya menggunakan empat pilar yang sama, tetapi IFRS S2 memberikan persyaratan yang lebih spesifik terkait iklim.

1. Governance

Governance menjawab siapa yang mengawasi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana proses pengambilan keputusan dilakukan. Perusahaan perlu dapat menjelaskan peran Board dan Direksi dalam mengawasi sustainability-related risks and opportunities, tanggung jawab manajemen, integrasi isu tersebut ke struktur governance, aliran informasi, serta proses dan kontrol yang digunakan.

Implikasinya, sustainability tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu fungsi. Implementasinya memerlukan koordinasi antara Strategy, Finance, Risk Management, Operations, Procurement, HR, Legal, Internal Audit, dan fungsi Sustainability. Tanpa accountability yang jelas, data dan keputusan sustainability akan sulit diintegrasikan ke dalam proses bisnis.

2. Strategy

Pilar strategy berfokus pada bagaimana sustainability-related risks and opportunities memengaruhi business model, value chain, strategy, decision-making, financial planning, dan resilience perusahaan. Analisis tidak cukup berhenti pada daftar risiko. Perusahaan perlu membangun hubungan sebab-akibat yang jelas. Sebagai contoh: banjir → gangguan produksi → penurunan volume → penurunan revenue → tambahan biaya perbaikan → tekanan terhadap cash flow. Untuk transition risk: regulasi emisi → kebutuhan teknologi baru → peningkatan CAPEX → perubahan operating cost → dampak terhadap margin.

Pendekatan tersebut membantu perusahaan menerjemahkan sustainability menjadi pertimbangan strategis yang lebih konkret. Pada tingkat kematangan yang lebih tinggi, perusahaan juga dapat menggunakan scenario analysis untuk menguji ketahanan strategi dalam berbagai kondisi perubahan iklim.

3. Risk Management

IFRS S1 dan S2 mendorong perusahaan mengintegrasikan sustainability-related risks ke dalam enterprise risk management, bukan membangun sistem risiko yang sepenuhnya terpisah. Prosesnya dapat disusun melalui alur Identify → Assess → Prioritise → Monitor → Integrate. Untuk isu iklim, perusahaan perlu mengidentifikasi dua kelompok utama risiko: physical risk dan transition risk.

Physical risk mencakup risiko acute seperti banjir, badai, atau kejadian cuaca ekstrem, serta risiko chronic seperti kenaikan temperatur atau perubahan pola cuaca. Transition risk dapat berasal dari kebijakan, teknologi, pasar, reputasi, maupun perubahan perilaku konsumen. Tahap yang paling penting adalah integrasi. Jika climate risk hanya dicantumkan dalam sustainability report tetapi tidak masuk ke risk register, business planning, atau capital allocation, maka proses manajemen risikonya belum sepenuhnya terhubung.

4. Metrics and Targets

Strategi sustainability perlu diterjemahkan ke dalam indikator yang terukur. IFRS S2 menekankan beberapa kategori lintas industri, termasuk Scope 1, Scope 2 dan Scope 3 GHG emissions, transition risk, physical risk, climate-related opportunities, capital deployment, internal carbon price, serta executive remuneration terkait climate considerations apabila relevan.

GHG emissions menjadi salah satu area paling menantang. Scope 1 mencakup emisi langsung dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan perusahaan. Scope 2 mencakup emisi tidak langsung dari energi yang dibeli. Scope 3 mencakup emisi lainnya sepanjang value chain, baik upstream maupun downstream. Scope 3 umumnya paling kompleks karena membutuhkan data dari pemasok, transportasi, perjalanan bisnis, penggunaan produk, investasi, leased assets, serta aktivitas lain di luar batas operasional langsung perusahaan. Karena itu, kesiapan IFRS S2 sangat bergantung pada data architecture, data ownership, metodologi perhitungan, dan internal control yang memadai.

Keterhubungan antara Sustainability dan Financial Reporting

Salah satu perubahan paling penting adalah konsep keterhubungan. Sustainability disclosure dan financial statements perlu dibaca sebagai informasi yang saling terhubung. Keduanya perlu konsisten dalam reporting entity, reporting period, reporting timing, data penting, serta asumsi yang digunakan.

Jika perusahaan menyatakan terdapat climate risk material terhadap suatu aset, misalnya, informasi tersebut seharusnya konsisten dengan asumsi yang digunakan dalam impairment assessment, useful life, CAPEX planning, atau financial forecast. Keterhubungan inilah yang membedakan sustainability report berbasis IFRS dari pendekatan yang hanya menempatkan sustainability sebagai laporan tambahan. Dengan demikian, sustainability disclosure berkembang menjadi bagian dari corporate reporting architecture perusahaan.

Arah Penguatan Assurance

Seiring sustainability information semakin digunakan dalam keputusan ekonomi, kebutuhan assurance juga meningkat. Standar seperti ISAE 3000, AA1000AS, dan ISSA 5000 menunjukkan bahwa sustainability disclosure bergerak menuju tingkat verifikasi yang lebih formal.

Dalam konteks Indonesia, perkembangan PSPK dan rancangan penguatan regulasi OJK juga menunjukkan arah menuju disclosure yang semakin terstruktur dan assurance yang lebih kuat. Karena sebagian ketentuan masih dapat berkembang, perusahaan perlu membedakan aturan yang sudah berlaku dengan regulatory direction yang masih berupa rancangan. Namun, dampak strategisnya sudah cukup jelas: perusahaan perlu mulai membangun data dan kontrol sustainability dengan kualitas yang semakin mendekati financial information. Dengan demikian, persiapan assurance sebaiknya tidak dilakukan setelah laporan selesai, tetapi dimulai sejak desain proses pengumpulan dan validasi data.

Apa yang Perlu Dilakukan Perusahaan Sekarang?

Kesiapan terhadap IFRS S1 dan S2 sebaiknya dimulai dari readiness assessment, bukan langsung dari penyusunan laporan. Secara praktis, terdapat lima agenda prioritas.

  1. Regulatory and disclosure mapping. Perusahaan perlu memetakan IFRS S1, IFRS S2, PSPK, ketentuan OJK, GRI, serta kerangka lain yang telah digunakan.
  2. Governance readiness. Evaluasi perlu mencakup Board oversight, management responsibility, policy framework, decision rights, dan reporting line.
  3. Climate risk and opportunity assessment. Perusahaan perlu mengidentifikasi physical risk, transition risk, value chain exposure, serta keterkaitannya dengan enterprise risk management.
  4. Data and metrics readiness. Organisasi perlu memetakan sumber data, pemilik data, metode pengukuran, kontrol, dan gap yang masih ada, terutama untuk GHG emissions dan Scope
  5. Implementation roadmap. Prioritas implementasi perlu disusun berdasarkan materiality, complexity, regulatory urgency, serta resource requirements.

Pendekatan bertahap lebih realistis dibandingkan mencoba memenuhi seluruh kebutuhan secara bersamaan. Yang terpenting adalah terdapat jalur yang jelas dari compliance readiness menuju management integration.

Penutup

IFRS S1 dan IFRS S2 menandai perubahan penting dalam evolusi sustainability report. Perusahaan tidak lagi hanya dituntut menjelaskan apa yang dilakukan dalam isu keberlanjutan, tetapi juga bagaimana isu tersebut memengaruhi prospek bisnis, bagaimana manajemen meresponsnya, dan bagaimana dampaknya tercermin dalam keputusan keuangan.

Kesiapan terhadap standar ini karena itu bukan hanya agenda sustainability team. Finance perlu memastikan connectivity dengan financial reporting, risk management mengintegrasikan climate risk, strategy menerjemahkan risiko dan peluang ke arah bisnis, operations dan procurement menyediakan data, sementara Direksi dan Board memastikan oversight serta accountability.

Pada akhirnya, perusahaan yang lebih siap bukan perusahaan dengan sustainability report paling tebal, tetapi perusahaan yang mampu menjelaskan secara konsisten risiko yang dihadapi, dampaknya terhadap bisnis, keputusan yang diambil, pihak yang bertanggung jawab, serta ukuran keberhasilan respons tersebut. Di titik inilah sustainability bertransformasi dari sekadar kebutuhan pelaporan menjadi bagian dari cara perusahaan merancang strategi dan menjaga ketahanan bisnis jangka panjang.

Glosarium

  • IFRS S1: Standar ISSB mengenai persyaratan umum pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan yang material bagi investor dan penyedia modal.
  • IFRS S2: Standar ISSB yang secara khusus mengatur pengungkapan climate-related risks and opportunities.
  • ISSB: International Sustainability Standards Board, badan di bawah IFRS Foundation yang mengembangkan standar sustainability disclosure
  • Financial Materiality: Perspektif yang menilai apakah isu sustainability dapat memengaruhi prospek perusahaan dan keputusan penyedia modal.
  • Impact Materiality: Perspektif yang melihat dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat, dan stakeholder.
  • Double Materiality: Pendekatan yang mempertimbangkan dampak sustainability terhadap perusahaan sekaligus dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
  • Physical Risk: Risiko akibat dampak fisik perubahan iklim, baik yang bersifat akut maupun kronis.
  • Transition Risk: Risiko akibat transisi menuju ekonomi rendah karbon, termasuk perubahan regulasi, teknologi, pasar, dan perilaku konsumen.
  • Climate Resilience: Kemampuan strategi dan model bisnis untuk bertahan serta beradaptasi terhadap perubahan iklim.
  • GHG Emissions: Emisi gas rumah kaca yang umumnya dinyatakan dalam ton karbon dioksida ekuivalen atau tCO2e.
  • Scope 1: Emisi langsung dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan perusahaan.
  • Scope 2: Emisi tidak langsung dari energi yang dibeli dan digunakan perusahaan.
  • Scope 3: Emisi tidak langsung lainnya yang terjadi di sepanjang value chain.
  • Scenario Analysis: Analisis untuk menguji ketahanan strategi perusahaan dalam beberapa skenario perubahan iklim.
  • Limited Assurance: Tingkat assurance independen yang memberikan keyakinan terbatas terhadap informasi yang diperiksa.
Author
Amnanda Hartanti
Strategy & Business Transformation Analyst
Editor
Ndaru Pratiwi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *