Jasa Konsultan Penyusunan Due Diligence

Jasa Konsultan Penyusunan Due Diligence

Due Diligence

Due diligence (uji tuntas) adalah proses penelitian menyeluruh yang dilakukan untuk menilai dan memverifikasi informasi terkait suatu perusahaan atau transaksi, baik itu akuisisi, investasi, atau kerjasama lainnya. Proses ini melibatkan analisis mendalam terhadap aspek keuangan, hukum, operasional, dan risiko yang ada, guna memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipercaya. 

KMMB Consulting hadir membantu perusahaan Anda dalam mengidentifikasi potensi masalah dan peluang yang mungkin tidak terlihat pada pandangan pertama. Dengan pendekatan yang sistematis dan profesional, memberikan analisis yang mendalam tentang kondisi dan prospek perusahaan target. Kami memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan nilai maksimal serta mengurangi ketidakpastian, menjadikan setiap langkah bisnis lebih terarah dan aman.

Ingin menggunakan jasa konsultan untuk penyusunan Due Diligence?

Silahkan kontak ke nomor +62 811-3547-717 atau tekan tombol logo WhatsApps untuk mengajukan layanan konsultan.

Definisi Due Diligence

Due diligence (uji tuntas) adalah proses penyelidikan atau verifikasi yang dilakukan secara mendalam terhadap berbagai informasi yang relevan sebelum mengambil keputusan strategis, seperti dalam transaksi akuisisi, investasi, atau merger. Tujuan utama dari due diligence adalah untuk memastikan bahwa semua data yang terkait dengan perusahaan atau transaksi yang sedang dipertimbangkan akurat, lengkap, dan tidak ada informasi material yang tersembunyi. 

Penyusunan due diligence yang tepat sangat penting untuk menjaga transparansi, mengurangi risiko hukum dan finansial, serta mendukung keputusan yang lebih terinformasi. Dalam konteks transaksi bisnis atau investasi, uji tuntas membantu pihak yang terlibat untuk memahami sepenuhnya kondisi perusahaan atau aset yang akan diakuisisi atau investasi, termasuk potensi masalah yang mungkin timbul di masa depan. 

Oleh karena itu, due diligence tidak hanya berguna untuk melindungi kepentingan pihak yang terlibat, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

  1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)
    UU ini mengatur kewajiban perusahaan untuk melaksanakan due diligence sebelum melakukan transaksi besar yang dapat mempengaruhi struktur perusahaan, seperti perubahan kepemilikan atau penggabungan. Due diligence dalam konteks ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak melanggar hak-hak pemegang saham atau pihak lain yang terlibat.
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2016 tentang Laporan Due Diligence dalam Transaksi Pengambilalihan Perusahaan
    POJK ini mengatur kewajiban penyusunan laporan due diligence oleh pihak yang terlibat dalam transaksi pengambilalihan perusahaan. Laporan ini harus mencakup analisis terhadap kondisi keuangan, hukum, dan operasional perusahaan yang menjadi objek pengambilalihan, serta memberikan gambaran yang jelas mengenai risiko yang terkait dengan transaksi tersebut.
  3. Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Perusahaan
    PP ini memberikan pedoman mengenai bagaimana perusahaan seharusnya melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam rangka pengambilalihan atau perubahan struktur perusahaan. Due diligence menjadi bagian penting dalam pengawasan transaksi ini untuk memastikan bahwa setiap perubahan struktur dilakukan dengan dasar informasi yang benar dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Penyusunan due diligence yang tepat berdasarkan regulasi-regulasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan aturan yang berlaku, mengurangi risiko hukum, dan memberikan transparansi yang diperlukan bagi semua pihak yang terlibat.

Manfaat Penyusunan Due Diligence

Penyusunan due diligence (uji tuntas) memiliki peranan yang sangat penting dalam setiap transaksi bisnis yang melibatkan akuisisi, investasi, atau perubahan struktur perusahaan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari penyusunan uji tuntas yang tepat:

Dengan demikian, penyusunan due diligence bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan langkah strategis yang membantu meminimalkan risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan dalam setiap transaksi bisnis.

Komponen Penyusunan Due Diligence

Penyusunan uji tuntas adalah proses yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek penting yang harus dianalisis secara menyeluruh untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh adalah akurat dan lengkap. Berikut adalah komponen-komponen utama yang umumnya dianalisis dalam penyusunan due diligence:

  1. Aspek Keuangan
    Analisis keuangan merupakan salah satu komponen paling vital dalam uji tuntas. Di sini, laporan keuangan perusahaan yang akan dievaluasi diperiksa secara mendalam, termasuk neraca, laporan laba rugi, arus kas, dan catatan kaki atas laporan keuangan tersebut. Tujuannya adalah untuk menilai kesehatan finansial perusahaan, seperti likuiditas, profitabilitas, dan stabilitas keuangan.
  2. Aspek Hukum
    Uji tuntas hukum berfokus pada verifikasi apakah perusahaan mematuhi semua regulasi dan hukum yang berlaku. Ini mencakup pemeriksaan terhadap kontrak-kontrak penting, perizinan yang diperlukan, kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, hak kekayaan intelektual, serta potensi masalah litigasi atau sengketa hukum. 
  3. Aspek Operasional
    Analisis operasional mengevaluasi aspek-aspek yang berkaitan dengan proses produksi, sistem manajemen, rantai pasokan, dan infrastruktur yang dimiliki oleh perusahaan. Hal ini penting untuk memahami efisiensi operasional perusahaan serta potensi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. 
  4. Aspek Komersial dan Pasar
    Aspek komersial dan pasar meliputi penilaian terhadap posisi perusahaan di pasar, persaingan yang ada, dan potensi pertumbuhan perusahaan. Ini termasuk analisis tentang produk atau layanan yang ditawarkan, segmen pasar yang dilayani, dan strategi pemasaran yang dijalankan. 
  5. Aspek Risiko
    Uji tuntas juga melibatkan identifikasi dan evaluasi berbagai risiko yang mungkin dihadapi perusahaan, baik itu risiko pasar, hukum, keuangan, maupun operasional. Risiko ini dapat mencakup faktor eksternal seperti fluktuasi ekonomi, perubahan regulasi, atau ancaman dari pesaing, serta faktor internal yang berkaitan dengan kinerja manajerial dan struktur organisasi perusahaan. 
  6. Aspek Lingkungan dan Sosial
    Terakhir, uji tuntas juga perlu mencakup aspek lingkungan dan sosial perusahaan, yang mengacu pada dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, potensi risiko terkait perubahan iklim, serta evaluasi terhadap kebijakan sosial dan etika yang diterapkan perusahaan. 

Dengan memeriksa dan menganalisis komponen-komponen ini secara mendalam, uji tuntas dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif mengenai kondisi perusahaan yang sedang dievaluasi. Proses ini membantu mengurangi ketidakpastian dan memungkinkan pihak yang terlibat untuk membuat keputusan yang lebih tepat dan terinformasi.

Tahapan Penyusunan Due Diligence

Proses penyusunan due diligence terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilakukan secara sistematis untuk memastikan hasil analisis yang akurat dan menyeluruh. Setiap tahapan memiliki peran penting dalam mengidentifikasi risiko, memverifikasi informasi, dan memberikan gambaran yang jelas tentang objek yang sedang dievaluasi. Berikut adalah tahapan-tahapan utama dalam penyusunan uji tuntas:

No. Tahapan Keterangan
1.

Perencanaan dan Persiapan

Tahap awal ini melibatkan pengumpulan informasi dasar tentang perusahaan atau objek yang akan dianalisis. Tim yang akan melakukan due diligence menyusun kerangka kerja, tujuan, dan ruang lingkup analisis. Pada tahap ini, dokumen-dokumen awal, seperti laporan keuangan, kontrak, dan izin usaha, mulai diminta untuk ditinjau.

2.

Pengumpulan Data dan Informasi

Pada tahap ini, semua data dan dokumen yang relevan dengan objek due diligence dikumpulkan secara menyeluruh. Ini mencakup dokumen hukum, laporan keuangan, laporan operasional, data pasar, serta informasi terkait aset dan kewajiban perusahaan. 

3.

Analisis dan Verifikasi Informasi

Setelah data dikumpulkan, tim melakukan analisis mendalam terhadap setiap aspek yang menjadi fokus due diligence, seperti keuangan, hukum, operasional, dan pasar. Proses ini melibatkan pemeriksaan apakah data yang diberikan konsisten, akurat, dan sesuai dengan fakta yang ada. Selain itu, verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada informasi material yang disembunyikan.

4.

Penyusunan Laporan Due Diligence

Hasil analisis kemudian disusun dalam bentuk laporan due diligence yang sistematis dan komprehensif. Laporan ini mencakup temuan utama, analisis risiko, serta rekomendasi strategis. Tujuannya adalah memberikan panduan kepada pihak yang terlibat dalam transaksi untuk mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lengkap dan terperinci.

Content
5.

Diskusi dan Evaluasi

Laporan due diligence yang telah disusun disampaikan kepada pihak yang berkepentingan untuk dibahas lebih lanjut. Pada tahap ini, semua temuan dan rekomendasi dievaluasi bersama untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kondisi nyata dari objek due diligence

6.

Tindak Lanjut dan Implementasi

Tahap akhir melibatkan pelaksanaan langkah-langkah berdasarkan hasil due diligence. Ini bisa berupa melanjutkan transaksi, merundingkan ulang kesepakatan, atau bahkan membatalkan transaksi jika temuan menunjukkan risiko yang terlalu besar. Tindak lanjut ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasil dari due diligence diterapkan secara efektif dalam proses pengambilan keputusan.

Dampak Positif Penyusunan Due Diligence bagi Stakeholders

Penyusunan due diligence tidak hanya memberikan manfaat bagi pihak yang langsung terlibat dalam transaksi atau keputusan bisnis, tetapi juga dapat membawa dampak positif bagi berbagai stakeholders yang terhubung dengan perusahaan atau transaksi tersebut. Berikut adalah dampak positif bagi berbagai stakeholders yang terlibat:

Penyusunan due diligence tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi perusahaan yang terlibat dalam transaksi, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi semua stakeholders yang memiliki hubungan dengan perusahaan tersebut. 

Alat Analisis yang Digunakan dalam Penyusunan Due Diligence (Uji Tuntas)

Penyusunan uji tuntas memerlukan berbagai alat analisis yang digunakan untuk menggali informasi secara mendalam dan memastikan bahwa data yang diperoleh akurat, relevan, dan dapat diandalkan. Alat-alat ini membantu tim due diligence dalam mengevaluasi aspek keuangan, hukum, operasional, dan pasar perusahaan yang sedang dianalisis. Berikut adalah beberapa alat analisis utama yang sering digunakan dalam proses penyusunan uji tuntas:

  1. Analisis Laporan Keuangan (Financial Statement Analysis)
    Salah satu alat utama dalam uji tuntas adalah analisis laporan keuangan. Alat ini digunakan untuk menilai kesehatan finansial perusahaan yang sedang dianalisis, meliputi analisis terhadap neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas.
  2. Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats)
    Analisis SWOT digunakan untuk menilai posisi perusahaan di pasar dan kemampuannya untuk berkembang di masa depan. Dalam uji tuntas, alat ini digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan internal perusahaan, kelemahan yang ada, peluang pasar yang dapat dimanfaatkan, serta ancaman dari pesaing atau perubahan eksternal lainnya. 
  3. Due Diligence Checklist
    Daftar periksa due diligence adalah alat yang digunakan untuk memastikan bahwa semua aspek yang relevan dari perusahaan atau transaksi telah dievaluasi. Checklist ini mencakup berbagai kategori, seperti hukum, keuangan, operasional, dan pasar. Dengan menggunakan checklist, tim due diligence dapat memastikan bahwa tidak ada aspek penting yang terlewatkan selama proses evaluasi.
  4. Due Diligence Software
    Beberapa perusahaan menggunakan perangkat lunak khusus untuk memfasilitasi proses due diligence. Perangkat lunak ini dapat membantu mengelola dan menganalisis data yang dikumpulkan, serta memungkinkan tim untuk berkolaborasi secara efisien. 
  5. Legal and Contractual Analysis Tools
    Dalam due diligence hukum, alat analisis yang digunakan mencakup perangkat untuk memverifikasi validitas kontrak dan peraturan yang berlaku. Alat ini membantu untuk menilai risiko hukum yang terkait dengan kontrak yang ada, hak kekayaan intelektual, izin usaha, dan litigasi yang mungkin sedang berlangsung. 
  6. Risk Assessment Tools
    Alat analisis risiko digunakan untuk mengevaluasi berbagai jenis risiko yang mungkin dihadapi perusahaan, baik itu risiko pasar, hukum, operasional, atau keuangan. Proses ini melibatkan identifikasi, penilaian, dan perhitungan kemungkinan serta dampak dari berbagai risiko yang ada, guna memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi ancaman terhadap kesuksesan transaksi.
  7. Market and Industry Analysis Tools
    Alat analisis pasar digunakan untuk mengevaluasi kondisi pasar dan industri tempat perusahaan beroperasi. Ini meliputi analisis terhadap tren industri, posisi kompetitif, serta potensi pertumbuhan. Beberapa alat ini melibatkan penggunaan data pasar, riset industri, dan alat analisis kompetitor untuk membantu memetakan peluang dan ancaman yang ada di pasar.
  8. Valuation Models (Model Penilaian)
    Alat penilaian digunakan untuk menentukan nilai perusahaan atau aset yang sedang dianalisis. Model penilaian yang umum digunakan termasuk Discounted Cash Flow (DCF), Comparative Company Analysis (CCA), dan Precedent Transaction Analysis (PTA). Alat ini membantu untuk memperkirakan nilai pasar yang wajar, yang menjadi dasar bagi keputusan investasi atau akuisisi.

Metode Kerangka Berpikir yang Digunakan dalam Penyusunan Due Diligence (Uji Tuntas)

Penyusunan uji tuntas tidak hanya melibatkan pengumpulan data dan informasi, tetapi juga memerlukan kerangka berpikir yang jelas dan sistematis untuk memastikan bahwa setiap aspek yang relevan dievaluasi secara menyeluruh. Berikut adalah beberapa metode kerangka berpikir yang sering digunakan dalam penyusunan uji tuntas:

No. Metode Kerangka Berpikir Keterangan
1.

Pendekatan Berbasis Risiko (Risk-Based Approach)

Salah satu metode utama yang digunakan dalam due diligence adalah pendekatan berbasis risiko. Dalam metode ini, tim due diligence fokus untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi risiko yang dapat memengaruhi keputusan atau transaksi. Risiko ini dapat berupa risiko keuangan, hukum, operasional, atau pasar.

2.

Pendekatan Berdasarkan Tujuan (Goal-Based Approach)

Dalam pendekatan ini, penyusunan due diligence dilakukan dengan fokus pada tujuan yang ingin dicapai dalam transaksi atau keputusan bisnis. Tujuan ini bisa berupa akuisisi, investasi, merger, atau transaksi lainnya. Proses due diligence diarahkan untuk memastikan bahwa tujuan tersebut dapat tercapai dengan mengidentifikasi faktor-faktor yang akan mendukung atau menghambat pencapaian tujuan.

3.

Pendekatan Berbasis Kinerja (Performance-Based Approach)

Dalam metode berbasis kinerja, analisis lebih difokuskan pada aspek operasional dan kinerja keuangan perusahaan yang sedang dianalisis. Pendekatan ini mengutamakan pemahaman tentang bagaimana perusahaan mengelola operasionalnya, menciptakan nilai, dan mencapai kinerja yang optimal.

4.

Pendekatan Berbasis Nilai (Value-Based Approach)

Pendekatan berbasis nilai fokus pada penilaian terhadap nilai perusahaan atau aset yang sedang dianalisis. Metode ini menggunakan berbagai model penilaian untuk menentukan nilai wajar perusahaan berdasarkan aset, potensi pendapatan, dan risiko yang ada. 

5.

Pendekatan Holistik (Holistic Approach)

Pendekatan holistik dalam penyusunan due diligence berfokus pada pemahaman perusahaan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi keuangan atau operasional, tetapi juga dari perspektif sosial, lingkungan, dan budaya perusahaan. Metode ini mencakup analisis aspek-aspek seperti keberlanjutan, kebijakan sosial, dan dampak lingkungan yang dimiliki perusahaan.

6.

Pendekatan Bertahap (Phased Approach)

Pendekatan bertahap memecah proses due diligence menjadi beberapa tahap, dengan masing-masing tahap fokus pada area analisis yang spesifik. Tahapan ini sering kali dimulai dengan pengumpulan data dasar dan analisis umum, diikuti dengan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap aspek-aspek kritis seperti keuangan, hukum, dan operasional.

Cara Mengukur Keberhasilan Penyusunan Due Diligence (Uji Tuntas)

Keberhasilan dalam penyusunan uji tuntas dapat diukur melalui beberapa indikator yang mencerminkan seberapa efektif proses tersebut dalam memberikan informasi yang akurat, mengidentifikasi risiko, serta mendukung keputusan yang tepat. Berikut adalah beberapa cara untuk mengukur keberhasilan penyusunan uji tuntas:

  1. Akurasi dan Kualitas Data yang Dikumpulkan
    Salah satu indikator utama keberhasilan uji tuntas adalah kualitas dan akurasi data yang dikumpulkan. Jika data yang diperoleh selama proses uji tuntas dapat diverifikasi dan valid, serta mencakup semua aspek yang relevan, maka proses tersebut dapat dianggap berhasil. 
  2. Identifikasi Risiko yang Komprehensif
    Keberhasilan uji tuntas juga diukur berdasarkan sejauh mana proses tersebut mampu mengidentifikasi berbagai risiko yang mungkin muncul dalam transaksi atau keputusan bisnis. Hal ini mencakup risiko keuangan, hukum, operasional, dan pasar. Semakin banyak dan rinci risiko yang teridentifikasi, semakin sukses penyusunan uji tuntas tersebut. 
  3. Keberhasilan Pengambilan Keputusan Berdasarkan Temuan Due Diligence
    Keberhasilan lain yang dapat diukur adalah sejauh mana temuan dari uji tuntas digunakan dalam pengambilan keputusan. Jika laporan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat langsung diterapkan dalam keputusan strategis seperti investasi, akuisisi, atau restrukturisasi maka proses uji tuntas dapat dianggap berhasil. 
  4. Kemampuan untuk Mengurangi Risiko Setelah Transaksi
    Salah satu cara lain untuk mengukur keberhasilan uji tuntas adalah dengan melihat seberapa efektif proses ini mengurangi risiko setelah transaksi selesai dilakukan. Jika akibat dari uji tuntas terdapat pengurangan risiko atau adanya langkah mitigasi yang berhasil diterapkan, maka ini menandakan bahwa uji tuntas telah dilaksanakan dengan sukses.
  5. Transparansi dan Kepuasan Stakeholders
    Keberhasilan penyusunan uji tuntas juga dapat diukur dari tingkat transparansi yang tercapai selama dan setelah proses tersebut. Semua pihak yang terlibat, baik internal perusahaan maupun stakeholder eksternal, harus merasa puas dengan informasi yang diberikan. 
  6. Pencapaian Tujuan Bisnis atau Transaksi
    Keberhasilan penyusunan uji tuntas juga dapat dilihat dari sejauh mana tujuan bisnis atau transaksi tercapai. Apakah transaksi tersebut menghasilkan hasil yang diinginkan, seperti peningkatan nilai perusahaan, efisiensi operasional, atau pertumbuhan pasar yang lebih baik? Jika tujuan tersebut tercapai berkat informasi yang diperoleh melalui uji tuntas, maka itu menunjukkan bahwa proses uji tuntas telah berjalan dengan baik.
  7. Efisiensi Proses Due Diligence
    Proses due diligence yang efektif dan berhasil juga dapat diukur dari segi efisiensinya. Ini mencakup sejauh mana waktu dan sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan uji tuntas sesuai dengan harapan dan anggaran yang telah ditetapkan. 
  8. Keberhasilan Dalam Menghadapi Tantangan dan Masalah yang Ditemui
    Selama proses uji tuntas, tim sering kali menghadapi tantangan, seperti kurangnya data atau ketidakpastian dalam informasi yang diberikan. Keberhasilan penyusunan uji tuntas dapat dilihat dari sejauh mana tim mampu mengatasi tantangan tersebut dan tetap menyelesaikan tugas dengan hasil yang akurat.

Keberhasilan penyusunan uji tuntas tidak hanya diukur berdasarkan hasil analisis, tetapi juga dari dampaknya terhadap pengambilan keputusan yang lebih baik dan pengelolaan risiko yang lebih efektif. 

Lama Penyusunan Due Diligence (Uji Tuntas)

Lama penyusunan uji tuntas dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas transaksi atau keputusan bisnis yang dilakukan, ukuran perusahaan, dan jenis uji tuntas yang diperlukan. Berikut adalah beberapa faktor yang memengaruhi lama penyusunan uji tuntas:

  1. Kompleksitas Transaksi atau Proyek
    Lama waktu yang diperlukan untuk penyusunan uji tuntas sangat tergantung pada tingkat kompleksitas transaksi atau proyek yang sedang dianalisis. Jika transaksi melibatkan banyak pihak, entitas yang lebih besar, atau melibatkan beberapa area hukum dan regulasi yang berbeda, maka penyusunan uji tuntas akan memakan waktu lebih lama. 
  2. Ukuran Perusahaan atau Aset yang Dianalisis
    Semakin besar perusahaan atau aset yang terlibat dalam transaksi, semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk penyusunan uji tuntas. Perusahaan besar dengan berbagai anak perusahaan, unit bisnis, atau lokasi geografis yang berbeda memerlukan lebih banyak waktu untuk mengumpulkan dan menganalisis data. 
  3. Jenis Due Diligence yang Dilakukan
    Uji tuntas dapat mencakup berbagai jenis analisis, seperti uji tuntas keuangan, hukum, operasional, pasar, atau lingkungan. Setiap jenis uji tuntas memiliki fokus dan kedalaman yang berbeda. Misalnya, uji tuntas hukum dapat memerlukan waktu lebih lama karena melibatkan pemeriksaan dokumen kontrak, perizinan, dan risiko litigasi. 
  4. Ketersediaan dan Kualitas Data
    Kecepatan penyusunan due diligence juga dipengaruhi oleh ketersediaan dan kualitas data yang diperlukan. Jika data yang diperlukan mudah diakses dan lengkap, proses due diligence akan berjalan lebih cepat. Sebaliknya, jika data tidak lengkap atau sulit diperoleh, tim due diligence akan membutuhkan lebih banyak waktu untuk mencari, memverifikasi, dan menganalisis informasi yang relevan. 
  5. Jumlah Tim dan Sumber Daya yang Tersedia
    Tim yang terlibat dalam proses due diligence juga memengaruhi lama waktu penyusunan. Semakin banyak anggota tim yang memiliki keahlian di berbagai bidang (keuangan, hukum, operasional, dan lainnya), semakin cepat prosesnya. Jika tim memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani berbagai aspek due diligence secara bersamaan, proses dapat dilakukan lebih cepat. 
  6. Koordinasi dengan Pihak Ketiga
    Jika due diligence melibatkan pihak ketiga, seperti auditor, konsultan hukum, atau lembaga keuangan, maka waktu yang dibutuhkan untuk proses ini akan dipengaruhi oleh seberapa cepat pihak ketiga tersebut dapat memberikan data atau hasil analisis mereka. Keterlambatan atau ketidakjelasan dari pihak ketiga dapat memperlambat keseluruhan proses due diligence.
  7. Kebutuhan untuk Negosiasi atau Penyesuaian
    Dalam beberapa kasus, penyusunan due diligence dapat memakan waktu lebih lama jika hasil analisis membutuhkan penyesuaian atau negosiasi lebih lanjut antara pihak-pihak yang terlibat.

Secara umum, penyusunan due diligence dapat memakan waktu antara beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada faktor-faktor di atas. Berikut adalah perkiraan kasar waktu yang dibutuhkan untuk jenis due diligence yang berbeda:

  • Due Diligence Sederhana (misalnya, transaksi kecil atau akuisisi yang tidak melibatkan banyak pihak): 2-4 minggu
  • Due Diligence Menengah (misalnya, perusahaan menengah dengan beberapa aspek hukum atau keuangan yang perlu dianalisis): 1-2 bulan
  • Due Diligence Kompleks (misalnya, transaksi besar atau melibatkan banyak area hukum, operasional, dan pasar): 3-6 bulan atau lebih

Lama penyusunan due diligence sangat bergantung pada berbagai faktor yang terkait dengan transaksi dan perusahaan yang dianalisis. Oleh karena itu, estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan due diligence dapat bervariasi, namun penting untuk memastikan bahwa proses dilakukan secara menyeluruh dan akurat, tanpa terburu-buru.

Ingin menggunakan jasa konsultan untuk penyusunan Due Diligence?

Silahkan kontak ke nomor +62 811-3547-717 atau tekan tombol logo WhatsApps untuk mengajukan layanan konsultan.

Kesimpulan

Penyusunan due diligence memegang peran krusial dalam setiap transaksi bisnis besar, seperti investasi, akuisisi, atau merger. Proses ini membantu para pihak yang terlibat untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang kondisi perusahaan yang dianalisis, serta mengidentifikasi potensi risiko dan peluang yang ada. 

Keberhasilan due diligence terlihat dari beberapa indikator, seperti keakuratan data, kemampuan dalam mengidentifikasi risiko, dan efisiensi waktu yang digunakan dalam prosesnya. Dengan penyusunan yang teliti dan komprehensif, due diligence mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan dapat mengurangi risiko di masa depan.